KPU Touna Sosialisasikan Regulasi Tahapan Pilkada Serentak

oleh -
Jalannya sosialisasi peraturan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Ampana, Ahad (20/10). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi peraturan terhadap pendidikan pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024, di Ampana, Ahad (20/10).

Peserta dalam kegiatan ini melibatkan organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan pemilih marginal serta penyandang disabilitas.

Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar regulasi yang diterbitkan oleh KPU RI terkait tahapan yang sedang berjalan, dapat tersosialisasikan dengan masif kepada masyarakat.

“Di tengah-tengah pelaksanaan kampanye, pengelolaan logistik, data pemilih dan hal-hal lainnya. Kami menyempatkan melakukan kegiatan terkait dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih,” ucapnya.

Kata Ahdin, terkait regulasi masalah kampanye, pengelolaan logistik Pilkada, dan data pemilih menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk disosialisasikan, khususnya di wilayah Kabupaten Touna.

Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Komisioner KPU Touna, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah, pimpinan Bawaslu Touna, LO dan pimpinan partai politik, dan pihak terkait lainnya.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay