TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan pemusnahan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta bupati dan wakil bupati Touna yang rusak dan lebih, di halaman Kantor KPU, Selasa (26/11) petang.
Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, mengatakan, jumlah surat suara yang dimusnahkan yakni, surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 306 lembar dan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 661 lembar.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Touna, Taufiq Rizal R. Liara, mengatakan, pemusnahan surat suara ini sudah sesuai dengan ketentuan, yang mana surat lebih ataupun rusak harus dimusnahkan oleh KPU sebelum menjelang voting day.
“Bawaslu dalam hal ini melaksanakan pengawasan secara langsung dengan melihat proses pemusnahan itu,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepolisian Resor Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Perwira Penghubung 1307-05 dan unsur terkait lainnya.
Reporter: Riadi
Editor : Rifay