AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Touna pada pemilihan serentak Tahun 2024, di Ampana, Rabu (07/08).
Peserta rakor yang dihadirkan berasal dari perwakilan partai politik, LO bakal calon perseorangan, stakeholder terkait serta narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Touna, kepolisian, kejaksaan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang berkompeten dalam menerbitkan administrasi baik itu syarat pencalonan maupun calon saat pendaftaran nanti.
Ketua KPU Touna, Ahdin L. Nondo, mengatakan, rakor tersebut terkait dengan Peraturan KPU Nomor: 8 tentang Pencalonan, yang banyak membahas terkait dengan syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Harapannya, kami bisa memberikan masukan-masukan terhadap partai politik pada khususnya yang akan menjadi pengusung bakal calon yang akan mendaftarkan di tanggal 27-29 Agustus nanti,” katanya.
Ahdin berharap, dengan menghadirkan para narasumber tersebut, rakor ini dapat memberikan tambahan informasi kepada para peserta terkait dengan dokumen yang perlu dipersiapkan dan bagaimana cara memperoleh dokumen tersebut.
Reporter : Riadi
Editor : Rifay