KPU Touna Gelar Bimtek Mitigasi Penyelesaian Sengketa Pilkada

oleh -
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Touna, Arpan Patanda, membawakan sambutan pada kegiatan bimtek penyelesaian sengketa pemilihan, di Ampana, Senin (22/07). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Kota Ampana, Senin (22/07).

Bimtek diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Touna yang berjumlah 60 orang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Touna, Arpan Patanda, mengatakan, dalam bimtek tersebut terdapat tiga aspek yang berkaitan dalam hal memitigasi pelanggaran Pilkada, sehingga menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Touna.

“Pertama, ada kemungkinan pelanggaran dari sisi pidana. Kedua, mitigasi menyangkut pengelolaan keuangan penyelenggaraan Pilkada, dan ketiga mitigasi terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilihan,” jelasnya.

Lanjut Arpan, selain tiga narasumber yang hadir menyangkut peran Sentra Gakkumdu, KPU Touna juga menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Touna.

“Dalam hal menyukseskan pemilihan kepala daerah, tidak lepas kontribusi dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu kami berharap sudah sejauh mana pemerintah daerah dalam mengambil peran untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.

Kata Arpan, bimtek ini digelar sebagai penguatan-penguatan pada jajaran badan adhoc agar lebih siap dalam proses pemilihan serentak mendatang.

“Output dari kegiatan bimtek ini saya berharap tidak hanya berhenti di kabupaten saja, tapi ter-breakdown sampai di tingkat kecamatan. Semua harus membangun komunikasi guna menyukseskan proses pemilihan serentak di 2024 ini,” tutupnya.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay