PALU – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sulawesi Tengah Mugira, memenuhi syarat dukungan pemilih.
Hal ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 1341/PL.01.4-BA/72/2023 Tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Pasca Mediasi Putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Tengah, disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah, di Aula Kantor KPU Sulteng, Kamis (20/4) malam.
KPU Sulteng telah melaksanakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD atas nama Mugira sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara, yang ditandatangani ketua dan anggota KPU Sulteng dan disampaikan kepada Bakal Calon Anggota DPD, Bawaslu Sulteng dan KPU RI.
Diketahui, hasil proyeksi dukungan Pemeriksaan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap ke satu, memenuhi syarat (MS) berjumlah 1.242 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 1.347.
Sementara rekapitulasi verifikasi dukungan pemilih tahap kedua MS 790 dan TMS 397. Sehingga Total MS 2030 dan TMS 1.744.
KPU Sulteng pun menjelaskan status jumlah dukungan akhir tingkat provinsi memenuhi syarat minimal dukungan. Status sebaran dukungan akhir tingkat provinsi memenuhi syarat minimal sebaran. Terakhir, status dukungan minimal pemilih dan sebaran memenuhi syarat
Lolosnya Mugira,SH dan dinyatakan telah memenuhi Syarat untuk bertarung menjadi Bacalon DPD-RI oleh KPU Sulteng itu menambah jumlah Bacalon DPD -RI menjadi sebanyak 22 orang. Mugira adalah salah satu unsur keterwakilan gender bersama 4 perempuan lain yang juga ikut serta dalam ajang tersebut
Usai penetapan di hadapan awak media Mugira mengatakan, proses ini tidaklah mudah dan cukup melelahkan meski begitu Mugira bersyukur dengan telah ditetapkannnya dirinya oleh KPU sebagai satu Bacalon DPD RI Dapil Sulteng.
“Saya berupaya untuk lolos karena memang saya maju DPD ini ingin mau menang. Bukan hanya berjuang begitu saja tetapi benar-benar berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya pemberdayaan bagi kaum perempuan,” sebutnya pada Kamis (20/4) malam.
Selain itu menurutnya, jika terpilih nantinya, sebagai perwakilan daerah, bagaimana bisa bersinergi dengan Pemerintah daerah, dalam rangka pengembangan pemberdayaan kaum perempuan di Sulawesi Tengah.
“Kita butuh perempuan yang energy, yang smart, muda, punya pemikiran-pemikiran maju yang luar biasa serta berpengalaman. Sehingga mudah-mudahan, Allah SWT dapat merestui saya untuk mewakili dari kaum perempuan dengan tujuan tadi untuk kesejahteraan kaum perempuan,” bebernya.
Saat ditanya soal strategi apa yang akan dilakukan setelah dinyatakan lolos oleh KPU Sulteng, dengan tegas Mugira menyampaikan, hal itu akan dibahas bersama nantinya dengan seluruh tim teknis pasca lebaran idul fitri 1444 H.
“Setelah lebaran, kami akan menyusun strategis untuk menyusun kemenangan, Insya Allah,” tutup Mugira.
Diketahui, Mugira, adalah anak dari almarhum H. Abdul Rahman Gani (Imam Masjid Agung Darussalam Palu). Mugira sendiri tercatat sebagai Wasekjen DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES).
Latar belakang Mugira sebagai pebisnis dan saat ini juga sebagai Lawyers (pengacara) serta masuk dalam kepengurusan Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Pusat.
Reporter: HAMID
Editor: NANANG