PALU – Ketua KPU Sulteng, Sahran Raden, menyatakan, hanya ada dua poin utama yang tertera dalam dokumen hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak di tiga kabupaten di Sulteng.

Dua poin tersebut adalah Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Anggota KPU Donggala, Ilyas Umala

“Dan hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan ini final dan mengikat, jadi tidak ada proses pemeriksaan pembanding. Jika ada kandidat yang kurang puas dan mau melakukan itu, maka KPU tidak akan menerima,” tegasnya saat penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada tiga KPU yang melaksanakan Pilkada, di Aula KPU Sulteng, Selasa (16/01). Tiga KPU tersebut yakni Donggala, Parigi Moutong (Parimo) dan KPU Morowali.

Kata dia, dalam pengambilan keputusan, tentunya tim dokter sudah melakukan pleno, terkait medik, fisik, psikiatri, psikologi.

Namun menurutnya, hasil detail tes kesehatan adalah informasi rahasia yang dijamin dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jadi tidak bolah dipublikasikan karena ini merupakan informasi yang dikecualikan. Kami di KPU pun tidak diberitahu, hanya menjadi arsip rumah sakit pemeriksa,” tutupnya.

Sahran menambahkan, penyerahan hasil tes kesehatan tersebut sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2018.

Sementara Ketua Tim Dokter, dr. Roberthy D. Maelissa SpB, mengatakan, pihaknya telah merampungkan semua proses pemeriksaan kesehatan dengan melibatkan dokter spesialis atau ahli di bidangnya masing-masing. Bidang-bidang yang dimaksud yakni jantung dan vaskuler, psikiatri/kejiwaan, THT, urologi untuk melihat fungsi ginjal, bedah ortopedi.

Ketua KPU Parimo, Amelia Idris

“Jadi kami sudah menyimpulkan semua hasil tes ini. Dan kami hanya mencantumkan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” singkat Dokter Spesialis Bedah yang menjabat Bidang Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulteng itu.

Sementara Direktur Undata, dr Renny A Lamadjido mengatakan, dalam menjalankan tugas pemeriksaan kesehatan kandidat, pihaknya mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang ada.

“Kami lakukan secara teliti, sungguh-sungguh dan mudah-mudahan tidak ada yang complain. Kami lakukan  secara professional dua ratus persen karena kalau kita tidak laksanakan sesuai profesi maka kita akan dituntut di dunia dan akhirat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, Brigjen Andjar Dewanto, menyatakan, semua bakal pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak di tiga kabupaten di Sulteng, bebas narkoba.

“Sesuai ketentuan KPU memang tes urine disini. Kalau ada yang positif kita bawa ke Jakarta, karena kita tidak punya tes untuk darah dan tes rambut. Kalau sesuai tes urine, Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Jadi kalau dalam hal bebas narkoba, semuanya memenuhi syarat,” kata Andjar.

Dalam tes urine, pihaknya memeriksa enam parameter dari kandungan urine para kandidat, yakni afetamin, metafetamin, ganja, obat, kokain dan morfin.

“Enam-enamnya clear,” singkatnya.

Ketua KPU Parimo, Amelia Idris mengatakan, pihaknya langsung melakukan pleno, Selasa tadi malam.

“Jadi tidak ada pengumuman hasil tes ini, kami hanya menyampaikan saja kepada kandidat di tanggal 17 sampai 18,” singkatnya, diamini anggota KPU Donggala, Ilyas Umala.

Pihaknya akan menetapkan pasangan calon pada Februari mendatang.

Ketua KPU Morowali, Wahyu

Berikut pasangan bakal calon di Pilkada Donggala, yakni Suandi-Abdurachman Kasim atau “SUARA” (perseorangan) dan Vera E. Laruni-Taufik Burhan atau “Vegata”, Kasman Lassa-Moh. Yasin (Sakaya), Burhanuddin Yado-Endah Wahyuning Asih atau “INDAH” (perseorangan), Idham Pagaluma-Mohammad Yasin Lataka atau “IYAMO” (perseorangan), Anita Bugiswati Nurdin-Abdul Rahman (AR-Rahman), serta Temu-Rusli Zamzami M. Said atau “TERUS” (perseorangan).

Sementara di Parimo terdapat empat pasangan yang sudah mendaftar. Mereka adalah pasangan petahana H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai, pasangan perseorangan H. Anwar Saing-Asrudin, Erwin Burase-Rahmawati M Nur (ErRa) dan H Amrullah Almahdaly, Hj Yufni Bungkundapu atau “Amin”.

Dari Morowali, tercatat sebanyak lima pasangan yang telah mendaftar, yakni Taslim-H Najamudin (Tahajud), Ambo Dalle-Aminuddin Awaludin (ADAM), Syarifudin Hafid-Chaerudin M Zen (SAH), ditambah lagi dua pasangan perseorangan, H Silahudin Karim-Sunardin Firdaus (Ilove Morowali) dan  Haris Nunu-Ismail Suaib. (RIFAY)