PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai adanya potensi kerawanan yang terjadi selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Provinsi Sulteng, Dr Nisbah, mengatakan, ada dua tahapan yang dianggap rawan dalam pilkada ini, yaitu terkait data pemilih dan masa kampanye pasca penetapan pasangan calon.
“Terkait data pemilih, di rezim keserentakkan ini benar-benar menguras ekstra tenaga KPU, karena kita akan mencocokkan data, tidak hanya antar kabupaten tetapi dengan provinsi lain pun kita akan lakukan pencocokan,” kata Nisbah kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi kegiatan pelayanan pers tahapan Pilkada Serentak 2024, di Palu, Ahad (28/07).
Kata dia, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan provinsi yang berbatasan dengan Sulteng, melihat potensi-potensi data yang kemungkinan akan mengganggu proses rekapitulasi data pemilih tersebut.
“Jadi waktu dan energi kita akan dikuras untuk yang mengolah data-data itu,” ujarnya.
Potensi kerawanan lainnya adalah masa kampanye. Di masa kampanye itu, kata dia, KPU hampir sulit nanti membatasi kampanye pasangan calon di tingkat provinsi, maupun calon di tingkat kabupaten/kota.
“Jarak itu kan hampir tipis, jarak yang membatasi, kemudian wilayah kita ini kan hanya dibatasi oleh wilayah administrasi. Sensitifitasnya akan terjadi di situ, belum gesekan-gesekan atas kepentingan beberapa kelompok yang menjadi pendukung,” jelasnya.
Ia mengharapkan peran media untuk meminimalisir potensi-potensi yang kemungkinan bisa muncul di saat Pilkada.
“Kenapa, karena Pilkada punya sensitifitas. Pertarungan yang terjadi dalam kontestasi itu adalah pelaku-pelaku politik lokal yang tentunya membawa kepentingan kelompok yang berada pada wilayah lokal,” terangnya.
Ia meminta media mampu mengemas isu agar tidak memunculkan konflik di tingkat masyarakat, paling tidak meminimalisir isu-isu hoax yang berpotensi untuk masuk ke masyarakat.
“Tentu kami sangat menghargai teman-teman pada posisi jurnalis, itu juga akan merepresentasi kepentingan pelaku-pelaku politik lokal, itu tidak bisa dihindari, itu bukan menjadi kewenangan kami tetapi bagaimana teman-teman media mampu mengolah ini menjadi sesuatu yang tidak bertentangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nisbah mengatakan, sensitifitas di Pilkada ini, apalagi dalam rezim keserentakan, akan banyak akumulasi kepentingan yang bermain di dalamnya. Kepentingan calon wali kota, kepentingan bupati, dan kepentingan gubernur yang beririsan.
Menurutnya, irisan-irisannya tentu akan sangat sensitif. Di pilkada sebelumnya tidak berada dalam keserentakan, ada limit waktu yang membatasi proses kontestasi itu sehingga kepentingan-kepentingan itu tidak berada dalam sekaligus.
“Sekarang semua fokus kita diarahkan ke sana, tahapan kita sama berjalan, dari jadwal dan waktu yang digunakan juga sama. Nah ini harus sedemikian rupa bisa diolah oleh teman-teman media. Posisi kami hanya mengelola kegiatan tahapan, tetapi kami juga berkepentingan terhadap kemampuan mengemas berita itu supaya tidak berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Terkait beberapa bakal calon yang sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, menurutnya, KPU belum bisa masuk, karena selain belum memasuki masa kampanye, juga belum satupun yang terdaftar dan ditetapkan sebagai calon oleh KPU.
“Apa yang mereka lakukan ini, di dalam PKPU itu disebut sebagai sosialisasi. Jadi KPU tidak punya kewenangan untuk masuk memberikan intervensi dilam proses mereka melakukan sosialisasi. Dalam pandangan KPU itu masih wajar,” imbuhnya. (RIFAY)