Selain itu, lanjut dia, kegiatan lain yang dilakukan oleh KPU juga terkait dengan pemuthakhiran data pemilih. Dalam hal ini, proses yang dilakukan oleh KPU adalah mensinkronisasi seluruh data pemilih, secara bertahap dan berkesinambungan.
“Jadi tidak berhenti pada satu titik ketika pemilu telah dilaksanakan. Jadi kalau ada pertanyaan dari masyarakat, apa sebenarnya yang dilakukan KPU karena sejauh ini masyarakat menganggap bahwa KPU hanya melaksanakan pemungutan suara pada momen pemilihan atau pemilu. Padahal rangkaian pelaksanaan pemilu itu cukup panjang,” tuturnya.
Selain dua tahapan tadi, lanjut Nisbah, pihaknya juga melakukan penguatan terhadap kemungkinan adanya masalah hukum, termasuk dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik saat ini.