KPU Sulteng Mitigasi Pelanggaran di Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara

oleh -
Rakor mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulteng, di Palu, Jumat (08/11). (FOTO: IST)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024, di Palu, Jumat (0811).

Kegiatan dibuka Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dr Nisbah, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati.

Peserta sendiri berasal dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulteng.

BACA JUGA :  Guru Ngaji dan Marbot Masjid Dukung Anwar-Reny

Nisbah berharap, bimtek ini dapat memitigasi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi akan terjadi, khususnya pada tahapan yang paling krusial, yakni pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Bawaslu Provinsi Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan komisioner KPU Sulteng. */RIFAY