PALU – KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Traning of Trainer (ToT) Kehumasan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
ToT yang dihadiri Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU kabupaten/kota se Sulawesi Tengah, Kasubag Teknis serta stakeholder lainnya itu dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/07).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Sahran Raden (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah), Adiman SH MSi (Kabag Humas Pemprov Sulteng), dan Dr Syamsuri MA (akademisi IAIN Palu).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan. Tampak peserta menggunakan masker, menjaga jarak tempat duduk dan sebelum masuk ruangan, peserta wajib mencuci tangan serta diukur suhu badannya menggunakan thermo gun.
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM KPU Sulteng, Sahran Raden, mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan kapasitas bagi penyelenggara pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi kehumasan pemilu dan pemilihan di Sulawesi Tengah.
Sahran menambahkan, informasi pemilihan serentak 2020 dibutuhkan oleh masyarakat atau pemilih dan peserta yakni parpol dan calon.
“Kebutuhan dan kepentingan informasi pemilihan dibutuhkan terkait dengan kepentingan terhadap regulasi teknis kepemiluan, informasi prosedur, teknis, data dan hasil pemilihan,” kata Sahran.
Menurutnya, informasi kepemiluan dapat dilihat dari tiga kategori pemangku kepentingan pemilihan. Pertama, pemangku kepentingan utama seperti pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu. Kedua, pemangku kepentingan pendukung yakni organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi dan media massa. Ketiga, pemangku kepentingan kunci seperti pemerintah, kepolisian, badan badan peradilan dan penegak hukum.
Sahran berharap, fungsi kehumasan pemilu di KPU provinsi dan kabupaten/kota di Sulteng dapat membangun reputasi, citra dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan stakeholder pemilu dalam pemilihan serentak di Sulteng.
“Humas pemilu di KPU provinsi dan kabupaten/kota memberikan pelayanan informasi dan layanan publik terhadap semua tahapan pemilihan secara profesional, proporsional dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam materinya, Sahran Raden kembali menekankan pentingnya peranan humas pada pemilihan serentak 2020 di masa pandemi Covid-19. Saat ini, kata dia, penyelenggara harus beradaptasi dengan perubahan atau new normal. Pada sisi lain, humas juga harus berperan membangun reputasi dan citra terpadu terhadap pemilihan yang profesional dan berkualitas, serta memberikan informasi dan layanan publik terhadap semua tahapan pemilihan.
Secara spesifik, Sahran menyebutkan karakteristik humas pemilu, yakni adanya komunikasi yang bersifat dua arah yakni antara penyelenggara pemilu dan publik. Kemudian, berorientasi pada organisasi, artinya humas harus memiliki pemahaman yang tinggi terhadap visi, misi dan budaya organisasi penyelenggara pemilu. Selanjutnya, terencana, artinya kerja atau aktivitas humas harus berkesinambungan, memiliki metode terintegrasi dengan bagian lain dan hasilnya nyata.
“Dan sasarannya adalah pubik yaitu kelompok dalam masyarakat yang memiliki karakteristik kepentingan sama untuk demokrasi dan pemilu,” terangnya.
Akademisi IAIN Palu ini meminta kepada humas di KPU kabupaten/kota agar menggunakan strategi agar fungsi kemumasan dapat terlaksana dengan baik.
“Misalnya dengan memanfaatkan teknologi di masa pandemi seperti sekarang sehingga penyebaran informasi kepemiluan menjangkau secara luas, merata, cepat dan terintegrasi. Tetapi, materi harus tetap disajikan secara logis dan sistematis,” tuturnya.
Sahran juga meminta kepada KPU kabupaten/kota agar membangun relasi yang baik dengan pers media mainstream, baik secara formal maupun informal. (RIFAY)