PALU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng atas APBD-Perubahan Tahun 2020.
Menruut Anggota Banggar, Irianto Malingong, saat rapat paripurna pembahasan APBD-P, di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Selasa (06/10), pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ada koreksi terhadap belanja barang dan jasa, yaitu perjalanan dinas sebesar Rp200 juta.
“Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirasionalisasi karena belanja tidak prioritas, seperti Dinas Tata Ruang yang anggarannya dipergunakan membayarkan utang pekerjaan pada tahun 2019 dan sebagian pekerjaan bencana alam yang terjadi pada tahun 2020. Setelah di hitung masih ada sisa anggaran yang dapat dirasionalisasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, pada Dinas Cipta Karya juga ada anggaran konsultan perencanaan kegiatan pembangunan fisik gedung tahun 2020 yang tidak dapat dilaksanakan. Maka, kata dia, anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan yang prioritas.
Dia juga menegaskan, sekaitan dengan pembangunan kolam renang yang berada dalam naungan Dinas Pemuda dan Olahraga yang sempat mendapatkan sorotan dari berbagai pihak khususnya DPRD Sulteng, agar bisa diperhatikan secara serius.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, menerangkan, beberapa catatan penting tersebut akan menjadi perhatian serius bagi ekskutif dalam peningkatan dan pengelolaan keuangan daerah. (RIFAY)