SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi, mulai merekrut lima petugas verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 11 calon verifikator, telah mengikuti ujian tertulis, di Aula KPU Sigi, Kamis (9/11) pagi.
Nantinya, hanya lima orang saja yang dinyatakan lolos. Para petugas, akan memverifikasi kepengurusan calon Parpol peserta pemilu 2019 di tingkat kabupaten/kota, dan akan mulai bekerja, Desembar mendatang.
Ketua KPU Sigi, Nuzul Lapali mengatakan, verifikasi ini penting, berdasarkan amanat PKPU Nomor 11 tahun 2017.
Dia menambahkan, rekrutmen ini bertujuan untuk mengecek kepengurusan khusus bagi partai politik pendatang baru. Hal inilah menjadi poin sehingga KPU Sigi merekrut petugas verifikasi vaktual.
“Verifiaksi di tingkat lapangan selanjutnya nanti wawancara tanggal 15 kepada calon. Semua verifikasi. Terkait dengan tujuan, kepengurusan partai politik karena proses verifikasi vaktual ini, dalam prosesnya di bulan desember itu dikhususkan kepada beberapa partai baru,” Ujar Ketua KPU Sigi Nuzul Lapali.
Nuzul juga menambahkan, Parpol yang telah menjadi peserta Pemilu di 2014 lalu, itu tidak lagi dilakukan verifikasi vaktual. Meski demikian, partai tersebut wajib diverifikasi administrasi.
“Selain itu juga, kita akan melakukan sampel acak, ambil setiap partai politik baru itu, kita ambil 10 persen dari jumlah keanggotaannya itu. Nah, yang 10 persen itu yang kita verifikasi, itu esensi rekrutmen verifikasi vaktual. Terkait kepengurusan inti, yang lain soal domisili kantor. Sarana dan prasarana di dalam partai beratifitas secara politik,” tutupnya. (NANANG IP)
.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.