SIGI – Komisioner KPU Sigi Hairil mengatakan, menghadapi pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) saat ini, pihaknya tengah membuka help desk bagi Parpol yang membutuhkan informasi terkait tahapan verifikasi tersebut.

“Help desk yang dibentuk ini tujuan diantaranya, KPU membuka ruang bagi Parpol untuk menanyakan hal-hal terkait verifikasi yang sedang berjalan,” kata Hairil.

Berbicara terkait tahapan lanjut Hairil, ada dua tahapan yang saat ini sedang berlangsung yakni, proses pendaftaran bagi Parpol di KPU RI yang dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Kedua, tahapan verifikasi dan adminitrasi, dimulai pada tanggal 02 Agustus sampai 11 September 2022.

Terkait verifikasi dan administrasi kata dia, pihaknya tengah menunggu hasil yang dilakukan oleh KPU RI melalui Sipol, yang selanjutnya, data yang diberikan itu, pihak KPU Sigi atau kabupaten kota, akan menindaklanjuti untuk mengetahui Parpol yang ada di daerah.

“Pada prinsipnya kita masuk menunggu dokumen yang di berikan oleh KPU Sigi, namun kami tetap terbuka bagi Parpol mendapatkan informasi yang di butuhkan,” ujarnya.

Sementara komisioner KPU Sigi lainnya Anhar Lasingi menambahkan, terkait tahapan yang susah berjalan saat ini, pihak KPU Sigi sudah melakukan sosialisasi terkait PKPU Nomor 04 tahun 2022 tentang pendaftran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dan anggota legislatif.

“Terkait verifikasi ini, kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan menghadirkan pimpinan Parpol, agar mengetahui isi dan tujuan PKPU nomor 4 tahun 2022, dan hal ini sangat penting untuk di ketahui pengurus Parpol,” kata Anhar.

Rep: Hady
Ed: Nanang