PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyerahkan Form A Pindah Memilih ke Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, Selasa (05/11).

Form A Pindah Memilih ini diserahkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Informasi dan Data (Rendatin) KPU Kota Palu, Muh Musbah kepada Kepala Lapas Kelas II A Palu, Makmur, disaksikan Bawaslu Kota Palu.

Selain di Lapas Kelas II A Palu, KPU juga menyerahkan Form A Pindah Memilih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Maesa Palu.

Kegiatan itu sebagai langkah penting dalam memastikan hak pilih warga binaan dalam Pemilihan Umum mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Palu, Muh. Musbah, mengatakan, sebanyak 614 warga binaan di lapas ini terdaftar sebagai pemilih yang akan menyalurkan suara mereka melalui dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan khusus di area lapas.

Sementara jumlah pemilih di rutan, kata dia, sebanyak 397 jiwa untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Penyerahan Form A ini adalah wujud nyata dari upaya KPU dalam mewujudkan asas pemilu yang inklusif. Setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam pemilu, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas. Kami berusaha memastikan bahwa tidak ada satu pun suara yang terlewat dalam pemilihan kali ini,” ujar Musbah.

Dengan adanya Form A Pindah Memilih, para pemilih yang terdaftar di Lapas Kelas II A Palu dapat memberikan suara mereka tanpa perlu khawatir kehilangan hak pilih.

Hal ini juga merupakan bentuk komitmen KPU dalam memfasilitasi pemilih dari kalangan yang rentan atau terbatas aksesnya ke TPS umum.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Palu, Makmur menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan bahwa pihak lapas akan mendukung pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Kata dia, proses pemungutan suara di lapas akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keamanan dan ketertiban yang berlaku. Petugas pemilu akan hadir untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh KPU. */RIFAY