PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyasar sekitar 40-50 Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, guna memastikan pemilih pemula usia 17 tahun dilindungi hak pilihnya untuk segera dimasukkan ke dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, KPU Palu sudah mengunjungi 39 sekolah. Namun dari sekolah tersebut, baru sekitar 4 sekolah sudah memasukan data di antaranya, SMA 8 Tipo, Madrasah Aliyah Terpadu AnNur Buts Kabonena, Madrasah Aliyah Negeri 2 dan Sekolah Menengah Olahraga (SMANOR).
“Data-data yang masuk tersebut telah dipisahkan, divalidasi dengan Disdukcapil. Sehingga tersaring yang sudah perekaman kartu tanda penduduk (KTP) dan yang belum perekaman KTP,” urai Idrus di Palu, Kamis (20/1).
Ia mengatakan, untuk SMA 8 ada 52 pemilih pemula siap masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan. Dan ada 158 belum melakukan perekaman KTP, sehingga akan ditindaklanjuti KPU dengan dukcapil dengan program perekaman bersama pada Senin (24/1) pekan depan.
“Sedangkan Madrasah Aliyah Terpadu Annur Buts Kabonena, Madrasah Aliyah Negeri 2 dan SMANOR masih akan divalidasi Dukcapil kebenaran elemen data,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, KPU Palu berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2001, rutin di akhir bulan, melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, untuk diumumkan ke publik, ke partai politik, stake holder yang diperintahkan.
Kemudian kata dia, setiap tiga bulan, pihaknya akan mengadakan rapat kordinasi (rakor) tatap muka bersama partai politik dan seluruh stake holder.
“Untuk mendengarkan masukan dari mereka, hasil dari pemberian data dari KPU tersebut,” paparnya.
Ia menambahkan, KPU menunggu umpan balik. Jangan sampai ada data, menurut mereka tidak valid dimasukan.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU tetap melanjutkan program 2021, dengan memberdayakan relawan data berkelanjutan, yang merupakan mantan penyelenggara adhoc, PPK, PPS dan penyelenggara lainnya, serta individu dari pemerintah daerah memberikan masukan data-data terkait warga meninggal dunia di wilayah masing-masing.
Ia mengemukakan, dalam hal pemutakhiran data pemilih, KPU mendapati tantangan di antaranya, dituntut inovatif ditengah keterbatasan sumber daya.
“Yang mana KPU tidak punya tahapan membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan suara (PPS) dan tidak ada anggaran untuk membentuknya. Untuk mengganti peran-peran mereka tersebut, maka dibentuk relawan data berkelanjutan,” katanya.
Selain itu tantangan berikutnya, KPU tengah berupaya menyusun model, bagaimana warga dan termasuk partai politik, mampu aktif berpartisipasi memberi masukan, kepada data pemilih berkelanjutan.
“Salahsatunya dalam waktu dekat akan diluncurkan aplikasi data berkelanjutan agar mudah diakses,” ucapnya.
Dan tantangan tak kalah penting, bagaimana menyusun konsep orang berpartisipasi aktif selain uji publik, serta memastikan warga di Huntap Tondo, dapat diakomodir.
“Sebab sebagian warga masih ber KTP di luar wilayah,” tuturnya.
Tapi dalam hal ini kata dia, telah didapati solusinya
Domain itu berada di pemerintah Dukcapil dan tata ruang untuk memberikan nama jalan.
“Setelah nama jalan ditetapkan dan disetujui pemerintah daerah baru Dukcapil mencetak KTP sesuai alamat Huntap,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG