POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Verna Inkiriwang-Yasin Mangun sebagai pemenang Pilkada serentak Poso, pada Rabu malam (16/12).
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara yang digelar selama tiga hari itu, paslon Verna-Yasin meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 61.326 disusul Paslon petahana nomor urut 2, Darmin-Amjad Lawasa 53.319 suara dan Paslon perseorangan nomor 3, Samsuri-Toni Sowolino 10.694 suara.
Ketua KPU Kabupaten Poso,Budiman Maliki dalam keterangan persnya usai penetapan, menjelaskan ,pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara telah dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan yang tertuang dalam dokumen model Form-D hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam model D hasil kabupaten/Kota-KWK sebagaimana yang telah diatur dalam Juknis KPU.
“Penetapan hasil perolehan suara untuk Pilkada Poso sudah kita laksanakan dan Alhamdulillah seluruh proses mulai dari tahapan pencoblosan, perhitungan surat suara tingkat TPS, kecamatan dan kabupaten berjalan aman, dan lancar. Semoga saja kedepan hingga acara pelantikan Paslon terpilih juga demikian,” ungkap Budiman.
Usai menetapkan hasil rapat pleno, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki bersama anggota Komisioner KPU Poso lainnya menandatangani berita acara penetapan hasil perhitungan suara Pilkada.
Sementara total jumlah suara sah hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso pada pemilihan serentak tahun 2020 sebanyak 125.339 suara.
Reporter: Mansur
Editor: Nanang