POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
Penetapan dan sekaligus penyerahan berita acara serta Surat Keputusan (SK) dokumen berita acara tersebut, digelar di Aula KPU Poso, Rabu (24/20).
Pantauan media ini, suasana pembacaan SK hasil rapat pleno penetapan tiga Paslon tersebut dipimpin oleh Sekertaris KPU Poso, Hamzah.
Dikesempatan itu, Hamzah penyampaikan, nama-nama Paslon yang telah memenuhi syarat berkontestasi yakni, Paslon Dr. Verna G.M Inkiriwang- M.Yasin Mangun, yang diusung Partai Demokrat, PAN, Hanura dan Perindo. Paslon, Darmin Agustins Sigilipu – Amdjad Lawasa yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, dan PPP. Dan Paslon jalur perseorangan (Independent), Ir. Samsuri -Ir.Tony Sowolino, yang diusung 16. 411 ribu masyarakat Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Hamzah secara rinci menjelaskan, jika keputusan dalam menetapkan tiga Paslon melalui berita acara pleno, tentang penetapan Paslon yang memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon menjadi peserta pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso pada tahun 2020.
Dia juga meminta kepada para Paslon yang telah ditetapkan, yang masih berstatus Anggota DPRD, TNI, Polri atau ASN untuk segera menyampaikan dan wajib terkait keputusan pejabat yang berwewenang, tentang pemberhentian kepada KPU Kabupaten Poso, paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
“Calon yang tidak menyampaikan seluruh persyaratan yang dimaksud dan tidak dapat membuktikan bahwa pengunduran diri sedang dalam proses, dinyatakan tidak memEnuhi syarat dan gabungan Parpol atau pasangan calon perseorangan dan calonnya dinyatakan tidak memnuhi syarat , sebagaimana yang dimaksud tidak dapat mengajukan calon pengganti ,’’ jelasnya.
Ditempat yang sama, usai acara pembacaan hasil rapat pelno penetapan Paslon, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki selanjutnya menyerahkan seluruh dokumen dan SK berita acara penetapan kepada para Paslon yang telah ditetapkan sebanyak tiga pasangan calon( Paslon).
Pihak KPU Poso juga secara langsung memberikan kesempatan kepada petugas penghubung partai pengusung, untuk mempertanyakan hal-hal yang dianggap penting, terkait tahapan selanjutnya.
Acara penetapan dan penyerahan BA Dokumen turut disaksikan langsung oleh seluruh Komisioner KPU Poso dan Bawaslu setempat.
Reporter : Ancu
Editor : Yamin