KPU Poso Tetapkan 158.646 Jumlah DPT di Pilkada 2020

oleh -
Suasana Penetapan DPT Pilkada Poso, di Aula KPU Poso. Jum’at (16/10) (FOTO : IST)

POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 158.646 orang pada Pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan jumlah DPT Pilkada serentak tersebut dilaksanakan melalui hasil rapat pleno terbuka oleh KPU Poso, yang disaksikan oleh pihak Bawaslu, unsure Partai peserta Pilkada yang digelar di aula KPU Poso pada 16 Oktober 2020 lalu.

Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana Pengetty, ditemui di ruang kerjanya. Selasa (20/10) merincikan, dari 158.646 DPT tersebut. Pemilih laki-laki 80.693 dan 77.953 pemilih dari perempuan.

Menurut dia,  hasil pleno tingkat kabupaten hingga pasca rapat pleno tingkat provinsi Sulteng, jumlah DPT mengalami ketambahan untuk  tiga  Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 507 menjadi 510 TPS.

“Ada penambahan TPS sejumlah 3 TPS sehingga menjadi 510 TPS, dikarenakan beberapa TPS seperti di Desa Bumi Banyusari, Kecamatan Lore Utara jumlah pemilih lebih dari 500 pemilih,” ucapnya.

Wilianita menjelaskan, penetapan hasil DPT tersebut  merupakan upaya maksimal yang telah dilakukan oleh KPU Poso bersama jajaran penyelenggara tingkat kecamatan, hingga kelurahan dan desa, yang telah menghasilkan data pemilih berkualitas.

Meskipun demikian, pihaknya tidak lupa memberikan apresiasi yang besar kepada seluruh unsure yangterkait, seperti Bawaslu Poso, Pemerintah daerah, serta unsure Parpol yang pro aktif melakukan pengawasan dan koordinasi, sehingga proses penetapan DPT berjalan aman , lancar dan tertib.

‘’DPT telah ditetapkan dan semua berjalan dengan tertib, aman dan lancar, kita berharap dengan koordinasi yang baik, hal ini bisa menjadi langkah awal dengan harapan pelaksanaan Pilkada serentak di Poso, juga bisa berjalan dengan aman dan tertib,’’ harapnya.

Perlu diketahui, sebelum penetapan DPT dilakukan. Pihak KPU telah melalui sejumlah tahapan mulai dari proses Veriifikasi Faktual (Verfak), Coklik, dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Berdasarkan tahapan yang ada, pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Poso yang di ikuti oleh tiga Pasangan Calon (Paslon) akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin