POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang evaluasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024.

FGD ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidang politik. Yakni, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden dan Dosen Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Fitriyah.

Keduanya memberikan pandangan akademis dan analisis mendalam terkait pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Poso, termasuk evaluasi aspek transparansi, partisipasi masyarakat, serta kendala teknis yang dihadapi selama proses pemilihan.

Dalam sambutan Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu menyampaikan, evaluasi ini untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Serta, lanjut dia, mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul selama pemilihan dan merumuskan rekomendasi guna meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Poso.

“Hal ini sangat penting untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak, sehingga ke depan kita bisa melaksanakan Pemilu yang lebih baik dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Sahran Raden menyebutkan beberapa aspek penting. Diantaranya, evaluasi aspek Sumber Daya Manusia (SDM), koordinasi manajemen serta efektif dan optimalnya tugas Korwil dalam hal ini KPU Provinsi.

Sementara itu, Fitriyah menekankan perlunya peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, termasuk dalam aspek teknis dan administratif.

Para peserta yang hadir juga memberikan berbagai masukan terkait dengan regulasi pemilu, efektivitas kampanye, serta peran teknologi dalam penyelenggaraan pemilihan.

Kegiatan FGD dihadiri seluruh jajaran KPU Poso, Bawaslu Poso, Camat se-Kabupaten Poso, pihak kepolisian, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Poso dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin