KPU Parimo Verfak Ribuan Dukungan Balon Perseorangan

oleh -
Devis Teknis KPU Parimo, Moh. Iskandar. (FOTO:mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong, mencatat ada sebanyak kurang lebih 61.461 dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual terhadap dua bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parimo, Moh Iskandar Mardani, mengatakan proses verfak dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 115 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 849 orang di 23 kecamatan.

“Verfak yang dilakukan oleh petugas dan verifikator merujuk hasil verifikasi administrasi (vermin) yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (21/06).

Ia menjelaskan, dua bakal pasangan calon dilakukan verifikasi lanjutan yakni pasangan Isram Said Lolo dan Nasar dengan jumlah dukungan MS 28.981 dukungan, kemudian pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu dengan jumlah dukungan MS 32.480 dukungan.

“Jadwal verfak berdasarkan surat KPU RI Nomor: 959/PL.02.2-SD/05/2024 perihal verifikasi perbaikan administrasi kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan,” jelasnya.

Ia menuturkan, ketentuan umum verfak terhadap syarat dukungan oleh KPU yakni memeriksa kebenaran dokumen kependudukan berupa KTP-el pendukung masing-masing bakal pasangan calon.

“Verfak ini menyesuaikan antara alamat dan nama, ketika ditemukan ketidakcocokan alamat, nama serta komponen lainnya maka akan menjadi catatan KPU dengan instrumen belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak menemui syarat (TMS),” tegasnya.

Ia menambahkan, petugas lapangan (verifikator) harus berkerja sesuai aturan dan memegang teguh integritas penyelenggaran pemilihan.

“Jangan mengambil keputusan diluar dari ketentuan regulasi, karena hal itu melanggar. Laksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin