PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo) menetapka pasangan calon nomor urut Empat Erwin-Sahid pemenang hasil pemilihan suara ulang (PSU) kepala daerah 2024.

Ketua KPU Parimo, Ariana, mengatakan Parimo merupakan wilayah yang terakhir di Sulteng menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Parimo, karena kami tidak bermaksud menunda proses penetapan melainkan ada prosedur yang harus dilaksanakan,” ungkapnya saat rapat pleno penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Parimo, Ahad (11/05).

Ia menjelaskan, penetapan calon terpilih sebagaimana dalam PKPU nomor 18 tahun 2024 pasal 57 ayat poin A, yakni penetapan pasangan calon dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan paling lambat tiga hari, setelah KPU Kabupateb/Kota, melalui KPU Provinsi dan KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai hasil pemilihan dalam buku registrasi pemilu.

KPU Parimo bersyukur dalam proses pelaksanaannya berjalan aman dan damai, hal ini menunjukan hasil kerja keras dan dukungan dari elemen masyarakat, penyelenggara, paslon, tim sukses dan lainnya sebagainya.

Dengan memperhatikan surat dinas KPU RI tetanang penetapan paslon terpilih pemiliha Bupati dan Wakil Bupati pasca PSU, menindaklanjuti putusan MK, maka KPU Parimo melakukan rapat pleno terbuka terhadap calon terpilih.

“Kami mengucapkan selamat kepada paslon atas kepercayaan rakyat Parimo, memberikan amanah besar dan mampu melanjutkan perkembangan pembangunan wilayah ini,” Jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada sekretariat KPU, pimpinan KPU Provinsi yang melakukan supervisi dalam pelaksanaan semua tahapan.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin