PARIGI – Komisi Pemilihan umum Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat pleno terbuka penetapan Daftar pemilih tambahan (DPTB), tahap dua tingkat Kabupaten dalam pemilihan umum 2019, di Aula KPU, Selasa (19/3).
KPU Parimo menetapkan jumlah pemilih masuk yang mengurus didaerah asal sebanyak 368, dengan rincian laki-laki 204 pemilih, perempuan 164 pemilih, tersebar di 206 tempat pemungutan suara (TPS) di 115 desa.
Sementara itu, pemilih yang masuk dan mengurus didaerah tujuan sebanyak 694 dengan rincian laki-laki 377 pemilih, perempuan 317 pemilih tujuan desa 147 yang tersebar di 251 TPS.
Kemudian KPU Parimo, menetapankan DPTb yang keluar memilih dengan rincian sebagai berikut, pemilih keluar yang mengurus didaerah asal sebayak 106 pemilih, laki-laki 222 dan perempuan 184 pemilih tersebar di 102 desa 214 TPS, dan untuk pemilih keluar dengan daerah tujuan sebanyak 1006, laki-laki 571 pemilih, perempuan 435 tersebar di 476 TPS, 261 desa.
Ketua KPU Parimo, Abdul Chair, mengatakan, pihaknya melakukan penetapan DPTb yang masuk sesuai rinciannya, dalam beberapa hari ini pergerakan data tersebut terus mengalami perubahan, sehingga tingkatan PPK melakukan pencocokan data hingga pukul 24.00.
“DPTb ini terus mengalami perubahan, bahkan ditingkatkan PPK kemarin telah melakukan rekapitulasi bersama panwascam, akan tetapi menjelang pelaksanaan pleno mengalami perubahan data,” Ungkap Abdul Chair.
Setelah dilakukan penetapan DPTb ini, pihak KPU melakukan rapat pleno lagi baik tingkat provinsi dan pusat, ketika tahap seluruhnya telah selesai, DPTb ini kata dia, akan diserahkan kepada PPS tingkat desa untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
“Provinsi dan pusat telah menetapkan, DPTb ini akan dikembalikan kepada PPS tingkat bawah untuk dapat diketahui oleh masyarakat,” Katanya.
Ia menambahkan, selain itu, meningkatnya jumlah pemilih pihaknya akan mengusulkan penambahan satu TPS dikecamatan Palasa, sebelumnya dua TPS yang diusulkan akan tetapi ditolak pihak KPU RI karena melihat kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Dalam rapat penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu, turut hadir sejumlah Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan serta pengurus partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2019 ini.(MAWAN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.