KPU Parimo Terima Berkas Balon Sabar

oleh -
Bupati dan Wakil Bupati, H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai, Senin (8/01) berfata bersama para komisioner KPU dan Paswas. (FOTO: MAL/Bambang)
PARIGI – KPU Kabupaten Parigi Moutong, menerima pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati, H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai, Senin (8/01).
Penerimaan pendaftaran tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU setempat.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan Husen, Ketua Panwaslu Parimo, Muchlis Aswad dan kedua komisioner Panwaslu Parimo, Muhammad Rizal dan Iskandar Mardani.
Sementara Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi para pimpinan Partai Politik (Parpol)  pengusung, Partai Gerindra, PKS,  PAN, PPP, PBB dan Relawan.
Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan sesuai keptusan KPU nomor 2 2017 tahapan pendaftaran Bakal Calon akan berlangsung tanggal 8 hingga 10 Januari.
“Hari pertama (Kemarin) dan hari kedua kami akan menerima pendaftaran dari pukul 08.00 sampai 16.00. Sementara hari terakhir akan dibuka sejak pukul 08.00 hingga 24.00 wita, ” ujar Amelia, melalui sambutannya.
Dia mengatakan, persyaratan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diatur dalam PKPU nomor 3 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam PKPU nomor 15 tahun 2017 tentang pemilihan bupati dan wakil bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota.
Diakhir sambutannya, Amelia mengucapkan terima kasih kepada Bakal Calon yang telah mendaftarkan diri sesuai tahapan.
Sementara itu, Bakal Calon Samsurizal Tombolotutu mengatakan, pendaftaran pasangan yang disingkat “Sabar” guna memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan aturan turunannya.
“Muda-mudahan kami akan terpilih kembali dan akan melanjutkan kepemimpinan periode 2018-2023,” tutupnya. (BAMBANG)

BACA JUGA :  Bupati Sigi Dorong Integrasi Lintas Sektor dan DTKS, dalam Layanan Kesehatan