KPU Parimo Menerima Pendaftaran Empat Paslon

oleh -
Ketua Parimo Ariyana menerima berkas pendaftaran Erwin Burase dan Syahid yang diserahkan ketua tim pendaftar Amelia Idris. (FOTO:mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum menerima pendaftaran empat pasangan calon pada pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang mendaftar sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00 Wita.

Pasangan calon yang telah mendaftar yakni, Badrun Nggai-Muslih, Nur Rahmatu – Arman Maulan, Amrullah- Ibrahim Hafid dan pendaftar terkahir Erwin Burase – Syahid.

Ketua KPU Parimo, Ariyana, mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu KPU memiliki tanggung jawab besar yang diberikan kewenangan oleh Negara untuk menyelenggarakan setiap tahapan yang berjalan jujur, adil dan transparan

“Makanya itu kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada pendaftaran hari kedua, Kamis (29/08).

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti setiap tahapan pendaftaran ini, partisipasi bapak merupakan bentuk nyata untuk berkomitmen membangun daerah ini.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi salah satu amar putusan yang menyatakan Kabupaten Kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) 250 jiwa sampai 500 jiwa.

“Dengan demikian partai politik dan atau gabungan partai politik  harus memperoleh sedikitnya suara 8,5 persen, dari jumlah sah 250 l ribu lebih, diakumulasi dengan 8,5 persen sehingga suara sah sebanyak 21.563,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendaftaran ini sebagai langkah awal dalam tahapan ini, untuk itu para calon dapat memenuhi segara persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan serta menjaga situasi ini agar bisa kondusif.

“Mari kita junjung tinggi sportifitas sehingga Pemilihan ini berjalan dengan baik dan damai,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin