KPU Parimo Klaim 10 Ribu Surat Suara Basah

oleh -
Ilustrasi surat suara Pemilu 2019. (FOTO: IST)

PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Motong (Parimo) mengklaim sebanyak 10 ribu suara suara khusus DPR RI yang mengalami kerusakan akibat basah, saat dilakukan penyortiran, beberapa waktu lalu.

Sementara untuk empat kertas suara, Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, tidak mengalami kerusakan, setelah dilakukan pemeriksaan setiap kardusnya.

Ketua KPU Parimo, Abdul Chair, Jumat (05/04), mengatakan, saat itu, ada sebanyak 39 kardus kertas suara yang masuk dalam keadaan basah. Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ternyata masih ada beberapa yang dapat digunakan karena dalam kering kering.

“Setelah kami buka kardus yang basah itu, tidak seluruhnya mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi, Ketua KPU Provinsi Sulteng memerintahkan kepada pihaknya untuk segera mengklaim ke pihak penyedia untuk diganti.

BACA JUGA :  Parade Budaya Burung Maleo Warnai Kampanye Anwar-Reny di Luwuk

“Jadi tidak sampai 39 ribu kertas suara yang basah seperti apa yang diberitakan,” singkatnya.

Adapun berapa total jumlah surat suara yang rusak tersebut, pihaknya belum dapat menginformasikan kepublik, sambil menunggu perintah KPU provinsi, karena terlebih dahulu akan dilakukan peretemuan untuk membahasnya.

“Kami belum bisa sampaikan berapa yang rusak,” jelasnya.

Sebelum memasuki tahapan pendistribusian logistik ke tiap kecamatan, dirinya memastikan bahwa seluruh kertas suara yang basah sudah terganti seluruhnya.

BACA JUGA :  Sebelum Mendaftar di KPU, Pasangan Bersinar Deklarasi Maju Pilkada Parimo

Sesuai jadwal dan tahapan, pendistribusian dimulai pada tanggal 11 hingga 15 April, kecamatan ke desa/kelurhan tanggal 12 sampai 15 dan menuju tempat pemungutan suara tanggal 16 April. (MAWAN)