PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan Dana kampanye penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan dihadiri stakeholder perwakilan dari sejumlah Partai Politik (Parpol) dan sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di daerah itu, berlangsung di ruang rapat KPU, beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kabupaten Parimo, Dirwan Korompot mengatakan, tujuan dilaksanakanya kegiatan ini, untuk menyamakan presepsi serta menyelaraskan tindakan dalam proses kampanye, serta pelaporan dana kampanye oleh partai politik sesuai aturan yang berlaku. Kemudian.
“Terkait dengan kegiatan ini ada beberapa hal yang akan kami sampaikan mengenai proses tahapan yang telah kami laksanakan hingga sampai hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, beberapa proses tahapan yang telah dilalui diantaranya, pendaftaran Parpol, penentuan bakal calon legislatif, pemutakhiran data pemilih.
“Sampai saat ini kami tengah melakukan verifikasi atau penyermatan untuk menuju DCT Caleg Parimo sejak Parpol mengajukan bakal calonya,” kata Dirwan.
Ia menjelaskan, sebanyak 647 Bacaleg dari Parpol yang mendaftarkan bakal calonya, selain Partai Garuda yang sudah dua kali Pemilu mengajukan bakal calonya.
“Sehingga, untuk DPRD Parimo, hanya ada 17 Parpol yang mengajukan calonya dari total 647 yang telah terverifikasi menjadi 631 yang memenuhi syarat secara terbuka,” jelasnya.
Kata dia, setelah ditetapkan menjadi DCS jumlahnya menjadi 599 orang. Sampai dengan saat ini dilakukan pencermatan menuju DCT.
“Penetapkan sesuai tahapan pada tanggal 3 November dan di umumkan 4 November 2023 untuk DCT, jika tidak berkurang itu nantinya kami akan tetapkan 599 calon legislatif yang akan berkontestasi di Pemilu 2024,” jelasnya.
Selain itu, daftar pemilih tetap atau DPT yang telah ditetapkan pada bulan Juni lalu, yakni 326.675 terdiri dari 166.564 laki laki, dan 160.111 pemilih perempuan.
Dengan jumlah 1.360 tempat pemungutan suara atau TPS. Parimo sendiri merupakan pemilih terbesar, dan mempunyai TPS terbanyak dari 13 Kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Dan tentunya untuk menjaga situasi keamanan diwilayah ini, juga ditentukan dari peserta Pemilu itu sendiri,” ucapnya.
Yang diawali berbagai tanggapan masyarakat atau penggiat Pemilu di daerah ini soal Alat Peraga Sosialisasi (APS), bahkan ada yang sudah berkategori Alat Peraga Kampanye (APK).
“Olehnya, mulai hari ini kita akan membahas secara tuntas melalui Divisi yang menangani kampanye dan dana kampanye,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada peserta Pemilu yang akan berkontestasi nantinya, agar berperan aktif mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU.
“Saya minta peserta Pemilu untuk berperan aktif dan berpartisipasi untuk selalu hadir dalam mengikuti kegiatan kami,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin