KPU Palu Upayakan Peningkatan Partisipasi pada Pemungutan dan Penghitungan Suara

oleh -
Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, saat menjadi narasumber sosialisasi peningkatan partisipasi pemungutan dan penghitungan suara, Ahad (17/11). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu, Ahad (17/11).

Sosialisasi yang dihadiri sejumlah ormas, tokoh masyarakat, dan lurah ini, menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Palu Iskandar Lembah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi, dan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, saat membuka kegiatan, mengatakan, ujung dari semua tahapan Pilkada adalah partisipasi.

Kata dia, partisipasi tersebut dapat diukur pada ada empat bagian, yaitu ketika di hari H warga datang memilih kemudian suaranya dinyatakan sah, yang kedua ketika di hari H KPPS menyatakan suara tidak sah, yang ketiga KPPS dan disaksikan oleh semua pihak menyatakan surat suara itu rusak, dan yang keempat akan ada surat suara yang tidak digunakan.

BACA JUGA :  KPU Serahkan Form Pindah Memilih di Lapas dan Rutan Palu

“Semua yang kita perjuangkan ujungnya adalah suara sah, karena salah satu indikator partisipasi baik adalah suara sah, bukan berapa manusia yang datang TPS. Itulah yang disebut substansi dari demokrasi, satu orang satu nilai,” jelas Idrus.

Di Pilkada serentak 2024 ini, kata dia, KPU berupaya untuk meningkatkan partisipasi yang lebih baik dari sebelumnya. Alat ukurnya adalah suara sah ketika Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Pemilu 2124.

“Pada saat Pemilu 2019, jumlah suara sah itu 187.000, kemudian di Pilkada turun menjadi 158.000, lalu ke Pemilu 2024 naik menjadi 197.664. Target KPU Palu di pilkada 2024 ini adalah melebihi 200.000 suara sah,” katanya.

Idrus menambahkan, KPU Kota Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 274.293 jiwa, atau naik 2000 sampai 3000 pemilih, setelah Pemilu 2024.

Kata dia, DPT inilah yang menjadi basis untuk melakukan semua kegiatan, salah satunya adalah sosialisasi.

BACA JUGA :  Kampanyekan Kemenangan BERANI di Sigi, Sakinah: Jangan Mau Dibeli dengan Sembako

Sejauh ini, kata dia, KPU telah merencanakan 171 pertemuan sosialisasi. Untuk memenuhi itu, maka KPU menerapkan strategi pendelegasian wewenang sekaligus sosialisasi di tingkat PPK dan PPS.

“Alhamdulillah seingat saya sudah 100 lebih yang kelihatan. Yang tersisa 50-an yang belum bisa dieksekusi dan sementara proses di masyarakat. Efeknya adalah lebih banyak orang yang kami bisa jangkau daripada Pilkada 2020,” ujarnya.

Ia berharap, target itu bisa dicapai di pilkada kali ini. Melihat antusias masyarakat yang hadir pada kampanye gubernur dan wakil gubernur, maupun wali kota dan wakil wali kota, termasuk debat, ia optimis target tersebut bisa dicapai.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi menyampaikan materi “Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara”.

BACA JUGA :  KPU Touna Mitigasi Kejadian di Luar Mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara

Menurut Ansyar, partisipasi menjadi penting demi untuk mewujudkan legitimasi dan kualitas demokrasi.

“Semakin banyak masyarakat yang memilih maka semakin kuat legitimasi calon pemimpin kita yang akan terpilih nanti,” katanya.

Selain itu, untuk tujuan akuntabilitas pemerintah, di mana pemimpin yang terpilih melalui proses pemilu yang melibatkan banyak masyarakat, lebih bertanggung jawab kepada rakyat, memastikan kebijakan dan program pemerintah lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik.

“Kemudian pengawasan dan transparansi. Partisipasi masyarakat, baik dalam pemungutan suara maupun penghitungan suara, membantu menjaga integritas permilu dengan mencegah kecurangan, politik uang, dan memastikan transparansi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Kota Palu Iskandar Lembah, menyampaikan materi tentang hal-hal teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November nanti.

Sementara Ferdiansyah menyampaikan materi tentang “Pola Pengawasan dalam Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Tungsura”. (RIFAY)