KPU Palu Terima Penghargaan dari Ombudsman

oleh -
Ketua KPU Palu, AgussalimWahid (kanan) menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah, S.H, di Media Center KPU Palu, Jum’at (17/09) (FOTO : dok KPU Palu)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mendapatkan penghargaan atas Kualitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020, oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah, S.H menyampaikan apresiasi tersebut atas kepuasan masyarakat terselenggaranya Pemilihan Serentak Pilkada dengan sukses dan aman.

“Kami melakukan pemantauan, terselenggaranya Pilkada Kota Palu berjalan lancar dan aman, walaupun di masa pandemi Wabah Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ini merupakan Sejarah,” kata Sofyan Farid Lembah,

Selain itu, Ombudsman melakukan Sosialisasi terkait pendampingan penilaian kepatuhan 2021, bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Palu, Jum’at 17 September 2021.

BACA JUGA :  Diseminasi Stunting Tahap 1: Pemkab Poso Fokus pada Gizi, Kesehatan, dan Pola Asuh Anak

Kata Sofyan, kegiatan itu bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan itu diikuti,  ketua dan anggota KPU Kota Palu beserta sekretaris KPU dan jajarannya. (YAMIN)