PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu, Rabu 17 April 2019 mendatang sebesar 70 persen.
Target tersebut karena berdasarkan pengalaman pemilihan di tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah pemilih di sejumlah tempat yang memiliki aktivitas jual beli, seperti di pasar.
“Makanya secara intens dan massif KPU Kota Palu memfokuskan sosialisasi ke masyarakat agar datang ke TPS pada hari H pencoblosan di sejumlah pasar, seperti Pasar Tua, Inpres, Masomba, Mamboro dan Pasar Lasoani secara bergilir,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid kepada MAL, Selasa (09/04).
Pihaknya juga memanfaatkan relawan demokrasi bentukkan KPU untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara mencoblos yang baik dan benar, dengan harapan menekan jumlah surat suara yang tidak sah.
Dia menambahkan, solusi lainnya yang akan dilakukan KPU Kota Palu demi mencapai target 70 persen itu ialah dengan mendekatkan TPS ke tempat strategis seperti pemukiman padat penduduk.
Sebab ia tak menampik, bahwa angka 70 persen itu merupakan tantangan bagi KPU, menyusul bencana alam yang baru enam bulan lalu menimpa kota ini.
Dia pun mengingatkan masyarakat terkait batas akhir pindah memilih yang sudah diperpanjang sejak 18 Maret yang lalu hingga hari ini, Rabu (10/04).
“Jadi itu amanah Putusan MK, yaitu 7 hari menjelang hari H untuk dilakukan pengurusan A5 bagi pemilih yang pindah tempat memilih. Beberapa kriteria pindah memilih itu yakni masyarakat yang masih mengungsi di luar kota, pasien dan perawat yang berada di rumah sakit, tahanan dan petugas yang berada di lapas maupun di rutan serta yang bertugas di hari pemilu,” urainya.
Hal tersebut juga berlaku bagi para perantau di kota ini, sehingga tidak perlu lagi pulang ke kampungnya hanya untuk memilih, cukup datang ke Kantor KPU Kota Palu dan akan diurus agar bisa memilih di Palu.
“Memang cukup banyak. Meski begitu kami belum dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan pemilih yang menggunakan layanan pindah memilih itu karena yang mengeluarkan formulir A5 itu kan bisa juga dari PPS nanti sekitar tanggal 11 atau 12 April baru akan mulai ketahuan berapa jumlahnya sesuai data yang sudah disinkronkan,” tutup Agus. (FALDI)