KPU Palu Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

oleh -
Suasana simulai pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan KPU Kota Palu, di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sabtu (21/11) (FOTO : YAMIN)

PALU  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan simulai pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020, di Lapngan Vatulemo, Sabtu (21/11).

Ditemui di sela-sela kegiatan, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lemba mengatakan, simulasi itu dilaksanakan untuk mengantisipasi kendala-kendala yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada nanti, yang dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

“Intinya adalah pelaksanaan pemilihan nanti mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Kata Iskandar, pelaksanaan simulai itu diwakili Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore, yang murni menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, dengan jumlah DPT  117 orang.

“Dalam hal ini kami melibatkan dari petugas PPK dan PPS serta masyarakat di TPS 11 Tanah Modindi, dengan total DPT 117 orang,” terangnya.

Dia menjelaskan, yang membedakan pemilihan tahun ini dengan tahun sebelumya adalah, tahun ini semua dilakukan dengan mengunakan protokol kesehatan Covid-19.  Dia memberi contoh, jika pada pemilihan nanti ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka PPS akan memberikan masker dan sarung tangan. Begitu juga dengan pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,3 derajat cercius, akan diarahkan ke bilik suara khusus yang telah disiapkan.

“Misalnya kita di Kota Palu ada empat Paslon, maka kami akan menyiapkan lima bilik suara. Satu bilik itu khusus untuk pemilih yang memiliki suhu badan 37,3 derajat celcius,” jelasnya.

Kemudian, dalam hal mencegah kerumunan warga disaat pemilihan. Pihaknya juga telah mengantisipasinya dengan mencatumkan di surat C pemberitahuan jam-jam bagi pemilih.

“Jumlah DPT kita dengan C Hasil yang kita berikan kepada masyarakat itu, kita berikan waktu.  Contohnya, dari nomor satu sampai 75 kita berikan waktu satu jam dari jam 7 sampai jam 8.  Kenapa ? karena untuk menghindari kerumunan. Namun dengan demikian, jika pemilih yang telah ditentukan memilih di luar jam yang telah ditentukan, kita juga tetap dilayani. Intinya kita melakukan itu untuk menghidari kerumunan,” tandasnya. (YAMIN)