PALU – Pihak KPU Kota Palu menyatakan baru mulai memutakhirkan data pemilih, setelah relokasi warga dari hunian sementara (huntara) ke hunian tetap (huntap) tahap pertama, Maret mendatang.
Meski begitu, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan oleh KPU setempat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, mengatakan, tugas pertama Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setelah dibentuk nanti, secara tidak langsung akan melibatkan diri dalam relokasi warga ke huntap.
“Kita sudah menjadwalkan rapat koordinasi bersama BPBD tentang titik-titik mana saja yang akan direlokasi, sebab dalam teknis yang sudah beredar tentang skala prioritas, tidak semua pada satu titik huntara itu akan langsung dipindahkan,” ujar Agussalim kepada Media Alkhairaat, Kamis (13/02).
Menurutnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan regulasi KPU, yakni jumlah pemilih per TPS harus mencukupi 800 orang. Namun demikian, pihaknya akan kembali melihat dari sisi letak geografis Kota Palu pascabencana serta kedekatan pemilih dengan TPS. Bisa saja, kata dia, KP hanya akan memaksimalkan 600 pemilih per TPS.
Pihaknya berjanji akan memberi perlakuan khusus pada pemilih yang ada di huntara dan huntap.
Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada tahun ini bakal berkurang dari Pemilu 2019 dengan selisih diprediksi mencapai 30 sampai 50 persen.
“Pengurangannya masih sementara dalam tahap pemetaan TPS, persentase pengurangan mengacu pada jumlah DPT, namun TPS-nya pasti berkurang dari pemilu sebelumnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (14/1), Data BPBD Kota Palu menyebut dari hasil verifikasi dan validasi data penerima huntap, terdapat 1.240 keluarga calon penerima huntap di Tondo dari total 2.530 keluarga. Korban yang memilih untuk menempati huntap di Kelurahan Talise 700 keluarga, sedangkan di Kelurahan Duyu 259 keluarga.
“Secara umum warga yang bersedia direlokasi sebanyak 3.515, dan yang belum bersedia di relokasi 1.437 warga,” kata Kepala BPBD Kota Palu, Singgih B. Prasetyo. (FALDI)