PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan sosialisasi “KPU Palu On The Road’ yang ditandai dengan Pelepasan Mobil Pintar Pilkada (MPP), di halaman kantor KPU Palu, Jumat (13/09).

Terdapat empat unit MPP yang diserahkan kepada panitia pengawas kecamatan (PPK) berbasis daerah pemilihan (dapil) untuk digunakan menyampaikan pesan-pesan kepemiluan kepada masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kecamatan di Kota Palu ada delapan, namun kita hanya memiliki empat unit mobil pintar, sehingga mobil pintar ini kita serahkan berbasis dapil. Nantinya mereka akan bergantian untuk menggunakan mobil pintar ini,” kata Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah.

Ia mengatakan, MPP tersebut digunakan mulai besok, sampai pada hari H pemungutan suara, tanggal 27 November mendatang.

“Mobil ini, selain melakukan mobile, tetapi ketika menemukan ada kerumunan atau banyak orang yang berkumpul, maka dia harus berhenti dulu, tuntas informasi yang disampaikan, baru bergerak lagi,” jelas Iskandar.

Kata dia, materi sosialisasi yang disampaikan ke masyarakat mengikuti tahapan yang berjalan.

“Kita ketahui bersama bahwa di tanggal 22 September ini kita penetapan calon, kemudian di tanggal 23 itu kita melakukan pengundian nomor urut, kemudian tanggal 25 September sampai 23 November itu adalah tahapan kampanye. Tentunya pengumumannya itu akan bervariasi. Tetapi pada pokoknya sosialisasi ini adalah mengajak masyarakat untuk memilih 27 November,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kota Palu itu.

Menurutnya, salah satu tujuan penyerahan MPP tersebut adalah dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kita mengikuti target nasional (partisipasi pemilih). Kalau di Pilkada sebelumnya, angka partisipasi kita hanya 63 persen, dan ini menjadi PR kita bersama karena di Sulteng itu, kita ranking ketiga dari belakang. Jadi untuk Pilkada kali ini, kami menargetkan paling tidak mencapai 78 persen,” tegasnya.

Ia berharap kepada PPK agar memanfaatkan MPP sebaik mungkin. Sebab, kata dia, tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu, berbeda dengan Pilkada.

“Maka berbeda partisipasi pemilu dengan Pilkada. Kalau Pilkada kita hanya bermain di sekitaran 63%, sementara kalau di Pemilu itu lebih besar karena ada 400 lebih caleg yang mengampanyekan dirinya,” imbuhnya. (RIFAY)