KPU Palu Laksanakan Bimtek Aplikasi Sidalih dan Pengolaan Data Pemilih

oleh -
Komisioner KPU Palu, Idrus, (kiri) saat memberikan sambutan diacara pembukaan Biktek SIDALIH dan Pengelolaan data pemilih, di salah satu hotel di Kota Palu, Jum’at (03/07) (FOTO : IST)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Pengelolaan data pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Kegiatan itu dilaksanakan dua gelombang, di salah satu hotel di Kota Palu, Jum’at (03/07) yang dihadiri Anggota KPU, Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan operator Sidalih se Kota Palu.

Komisioner KPU Palu, Idrus, saat membuka kegiatan gelombang kedua menyampaikan, apresiasi karena data A.KWK di Kota Palu yang saat ini dalam proses pengimputan Sidalih, sudah mencapai 60 persen.

“Kenapa saya apresiasi ? karena teman-teman yang  di kota, yang bertugas di kecamatan  bahkan meminta bantuan juga dua orang operator kecamatan untuk sama-sama menyelsaikan, karena kita punya waktu sampai tanggal 5 saja bisa selesai,” katanya.

BACA JUGA :  Pameran Napak Tilas Warnai Peringatan HUT ke-40 Yayasan Al Azhar Mandiri Palu

Idrus menyampaikan, keberadaan operator untuk memperkuat serta membuat data pemilih semakin baik. Sehingga dikatakannya target realitasnya,  data Pemilu tahun ini harus lebih baik dari Pemilu tahun 2019. Kemudian, target berikutnya adalah keberadaan operator tidak hanya sebagai pengimput data, karena  operator Sidalih berdampingan dengan PPK.

“Bahkan KPU akan memberikan pengharaan yang sama dari sisi pendapatan, ketika teman-teman berjalan analisisinya.  Analisisnya adalah kita ingin membuka bagaimana lalulintas Sidalih langsung ke kecamatan, tentu data yang diimput itu dikoreksi kebenarannya, tidak ada naik langsung imput.  Bil khusus nanti ada pemilih baru atau  pemilih TMS,  itu yang menjadi  perhatian kita sama-sama, dan problem harus diselesaikan di level kecamatan,” pintanya.

BACA JUGA :  Collabonation Talent Hunt IM3 : Dicari Musisi Muda di Kalimantan dan Sulawesi untuk Tampil di Panggung Nasional

Komisioner Divisi data itu menambahkan, secara organisasi jalur operator berada dalam posisi dan kendali PPK. Sehingga PPK harus membudayakan mengambil keputusan tertinggi  dengan rapat pleno.

“Budayakanlah keputusan selalu diambil harus dari rapat pleno.  Karena ketika kita akan digugat oleh calon yang kalah, kita harus memiliki berita acara pleno,” tandasnya. (YAMIN)