PALU – Para pertugas penyelenggara Pemilu serentak di Kota Palu akan menjalani rapid test untuk memastikan Pemilu berjalan aman dari penyebaran Covid-19.
“Kami masih mengunggu terkait regulasi penyelenggara. Semua penyelenggara kami di tingkat bawah itu akan di rapid test,” ujar Ketua KPU Palu, Agusalim Wahid, saat membuka Rakor dan sosialisasi tahapan Pemilhan kepala daerah serentak Tahun 2020, di salah satu hotel di Kota Palu,selasa (23/06)
Kata dia, untuk kegiatan itu, pemerintah Kota Palu harus menyediakan rapid test dengan jumlah yang sangat besar. Karena menurut dia, jika penyelenggara terpapar Covid-19, akan berpengaruh dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Agus menambahkan, dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, penyelenggara tidak bisa menghindari berhadapan dengan masyarakat. Sehingga, selain dinyatakan bebas dari pandemi juga harus terlindungi dari penyebaran, tentunya melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Seperti pencocokan dan penelitian atau coklit, dalam waktu dekat ini petugas pemutahiran pemilih itu satu persatu mendatangi rumah warga. Untuk memastikan masyarakat kita terdaftar atau tidak dalam DPT kedepan. Tetapi ada hal yang harus menjadi kewajiban teman-teman dalam hal ini, memastikan dalam kegiatan itu dilaksanakan sesuai standar Covid itu yang kita inginkan,” terangnya. (YAMIN)