PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadwalkan, penyelenggaran Debat Kandidat Terbuka putaran ketiga, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Periode 2020-2024, akan dilaksanakan tanggal 28 November 2020, di Kota Palu.
“Perbedaan-perbedaan dari putaran pertama dan kedua tentu sangat jelas. Pengelolaan segmen-segmen di putaran kemarin lebih banyak pertanyaan antar Paslon, kalau putaran kedua ini ada namanya segmen inspiratif dan eksploratif, itu membedakan yaitu dengan memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, di Palu. Senin (16/11).
Agus melanjutkan, untuk putaran ketiga nantinya juga akan berbeda dengan putaran sebelumnya. Rencananya, debat akan mengangkat tema terkait dengan hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
Kata agus, dari tema itu, pihaknya telah membuka ruang sepenuhnya kepada masyarakat termasuk wartawan untuk memberikan pertanyaan, dan kemudian nantinya pertanyaan itu di olah oleh tim penyusun materi yang akan disampaikan dalam debat.
“Satu hari setelah debat kedua, kamu sudah mengumumkan kemasyarakat. Silahkan memberi pertanyaan berkaitan dengan tema yang diangkat,” ucapnya.
Dijelaskan Agus, cara untuk menyampaikan pertanyaan ke KPU, sesuai dengan amanah PKPU, masyarakat bisa secara langsung mendatangi kantor KPU Palu yang kemudian menyampaikan pertanyaan secara tertulis, penanya harus melengkapi identitas. Atau bisa melalui email KPU Palu.
“Pertanyaan yang disampaikan beserta identitas penanya dijamin kerahasiaannya,” tandasnya. (YAMIN)