MORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2020, di Gedung Serba Guna Tepo Asa Aroa, Kelurahan Kolonodale Kecamatan Petasia, Selasa (01/09).

Kegiatan dihadiri perwakilan partai politik, Dinas Dukcapil dan camat se-Kabupaten Morut serta pihak terkait lainnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Morut, Yusri Ibrahim, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh KPU dari Dinas Dukcapil setempat, terdapat sebanyak 86.116 pemilih. Sementara pada tahun sebelumnya baru sebanyak 82.522 pemilih.

Hal ini, kata dia, menunjukan adanya peningkatan jumlah pemilih sebanyak 3.594 orang.

“Untuk pilkada tahun 2020 ini jumlah pemilih meningkat dari jumlah pemilihan legislatif dan Pilpres 2019 lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini masih banyak data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga sebelum tanggal 9 Desember, semua data sudah menjadi data real.

“Jadi kita harus tahu di TPS mana kita akan memilih, sehingga data harus clear pada  9 Desember nanti dan pelaksanaan seluruh tahapan itu berjalan dengan baik,” katanya.

Yusri menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2020 adalah salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pilkada. Apa bila data pemilih tidak bagus dan tidak berkualitas maka akan menimbulkan banyak gejolak.

Berdasarkan pengalaman pada pilkada sebelumnya, lanjut dia, sejumlah masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, namun tetap datang ke TPS dengan membawa KTP, kebanyakan membuat banyak masalah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Halima, mengatakan, proses pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih berbasis DP4 yang diturunkan Kemendagri, sudah rampung dicoklit per tanggal 13 Agustus lalu.

Menurutnya, proaktif masyarakat sangat diperlukan agar data-data yang tidak cocok bisa segera diselesaikan.

“Warga harus aktif mengecek data apakah dirinya sudah terdaftar atau belum,” katanya.

Reporter : Harits
Editor : Rifay