KPU Morut Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

oleh -

MORUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gibernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara pemilihan serentak tahun 2020 Selasa (15/12).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Yusri Ibrahim didampingi seluruh komisioner KPU Morut. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Morut, Kapolres Morut, PPK se-Kabupaten Morut, saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara.

Yusri Ibrahim mengatakan, rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan tahapan Pemilukada, maka rekapitulasi perhitungan suara dimulai pada tanggal 15 Desember sampai dengan tanggal 17 Desember 2020.

“Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK di 10 Kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Menurut Yusri sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 19 tahun 2020, proses tahapan akan dimulai dari rekapitulasi tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dan setelah selesai 10 Kecamatan tingkat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, akan dilanjutkan rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut

Kalpolres Morut AKBP Bagus Setiyawan menjelaskan,untuk pengaman sendiri, melibatkan 369 personil gabungan yang diturunkan terdiri dari Polres Morut, TNI, BKO Polda dan Brimob.

“Untuk pengamanan kami siapkan personil gabungan dan Alhamdulillah sampai saat ini situasi dan kondisi di Kabupaten Morowali Utara dalam keadaan aman terkendali,” ujarnya. (Harits)