MORUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan lanjutan pilkada Kabupaten Morut tahun 2020, Selasa (16/06/20).

Ketua KPUD Morut Yusri Ibrahim melalui rilisnya mengatakan, rakor bersama semua pemangku kepentingan  tersebut  dilakukan dalam rangka membahas kembali persiapan pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada, khususnya di Kabupaten Morut, yang telah disepakati akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Tahapan pemilihan kepala daerah ini sebelumnya sempat ditunda, dan terhenti akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan, bahwa tahapan Pilkada akan kembali dilanjutkan,” ungkapnya.

Menurut Yusri, semua pihak terkait kiranya untuk  segera mempersiapkan diri dan melanjutkan kembali tahapan Pilkada yang sempat tertunda, serta selalu mengikuti aturan pemerintahan sesuai protap Covid-19.

“Perlu diingat bahwa tahapan sendiri harus tetap berjalan sesuai dengan juknis, serta semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam semua tahapan pemilihan,” katanya.

Yusri menjelaskan, untuk tahap pertama, yang harus dilaksanakan diantaranya pengaktifan kembali Badan Penyelenggara Adhock yakni PPK dan PPS, serta penyusunan daftar pemilih, dan juga persiapan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dari jalur partai politik.

“Dalam beberapa bulan kedepan, kami juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena pada bulan September akan dilaksanakan tahapan pendaftaran bakal Calon Bupati melalui jalur Parpol dan Pilkada tahun 2020 ini akan berbeda dari biasanya. Karena harus mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” jelasnya.

Yusri menambahkan, alokasi anggaran  pilkada standar protokol Covid-19 dengan nilai sebesar Rp. 1.578.925.000 dan anggaran tersebut adalah hasil revisi dari dana hibah pilkada Morowali Utara tahun 2020.

“Olehnya itu KPU Morut menilai bahwa anggaran tersebut telah cukup dan tidak perlu lagi menambah anggaran lagi baik dari Pemda maupun dari APBN,”katanya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Morowali Utara, Wakil Ketua 1 DPRD Morut, Kapolres Morowali Utara, Sekretaris Daerah, Pimpinan Bawaslu, Tim Gugus Covid-19 Morut, Komisioner KPU Morut bersama Sekretaris  dan Pejabat Teras dilingkungan Polres Morowali Utara serta tamu undangan lainnya. (HARITS)