MOROWALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali menggelar uji publik ke dua rancangan penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu tahun 2024, di Aula salah satu hotel di Kabupaten Morowali, Selasa (13/12).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU setempat, Kasdim 1311 Morowali, Kasat Intelkam Polres Morowali, Staf Kejaksaan Morowali, Ketua Bawaslu Morowali, Dukcapil, Perwakilan Partai Politik, sejumlah Camat, Akademisi, sejumlah Kades dan Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Saat membuka kegiata, Ketua anggota KPU, Abd Samad mengatakan, kegiatan uji publik ini adalah yang ke dua kalinya dilaksanakan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan uji publik yang pertama pada tanggal 7 Desember 2022 yang lalu.
Samad juga menyampaikan, terkait kegiatan uji publik ke dua ini, masyarakat ataupun peserta uji publik dapat memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024, sebelum nanti akan menyampaikan hasil uji publik pada tanggal 16 Desember 2022.
Sementara itu, anggota KPU Morowali, Taufan Tandjing yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Morowali menekankan, dalam penyusunan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Morowali pada Pemilu tahun 2024 mengacu pada tujuh (7) prinsip dalam penataan Dapil dan alokasi kursi sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 tahun 2022, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Taufan juga menjelaskan terkait tiga rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024, dan selanjutnya memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan dan saran terkait rancangan penataan Dapil pada Pileg 2024 mendatang.
“Jadi ada tiga rancangan untuk rancangan pertama tetap tiga Dapil untuk rancangan kedua empat Dapil dan rancangan ketiga tiga Dapil, dengan komposisi yang berada dan kami juga meminta masukan dari masyarakat. Terkait rancangan Dapil tersebut sebelum nanti ditetapkan sebagai Dapil yang disahkan oleh KPU RI,” tutup Taufan Tandjing.
Reporter : Harits
Editor : Yamin