DONGGALA-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Muhammad Yahya mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya melaunching maskot Pilkada Donggala bersama jadwal tahapan Pilkada 2018. Dalam launching tersebut akan diperkenalkan pula tentang musik jingle khusus kegiatan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala 2018 yang tahapannya dimulai pada bulan ini.
“Adanya musik jingle dan maskot pilkada ini ditampilkan sebagai bagian dari sosialisasi agar masyarakat mudah mengenal dan memahami pelaksanaan Pilkada. Itu merupakan salah satu ajakan pada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya,” jelas Muhammad Yahya di Donggala, Senin (10/7) kemarin.
Menurut Yahya dalam penetapan maskot Pilkada Donggala didesain dengan mengambil model penyu hijau, yang saat ini memiliki penangkaran di wilayah Kecamatan Balaesang Tajung, Kabupaten Donggala.
Pilihan itu merupakan hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala sejak tahun 2016 lalu, sekaligus sebagai kampanye pelestarian atau penyelamatan penyu hijau. Satwa ini hampir punah akibat ancaman dari gangguan manusia dan tidak banyak dilakukan penangkaran di daerah lain dalam wilayah Sulawesi Tengah, kecuali di Kabupaten Donggala.
Muhammad mengatakan, dalam desain maskot penyu tersebut akan dimodifikasi dengan adanya siga pada bagian kepala satwa tersebut, sehingga terlihat unik dan menarik.
Sedangkan musik jingle ditampilkan dalam nuansa agak bergendre dangdut dengan karakter adanya bunyi khas daerah yang mudah dinikmati masyarakat Donggala. Penggarapan musik ini ditangani pihak ketiga dan KPU Donggala. Ini merupakan yang pertama di antara tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang akan melaunching.
Di antara hal paling penting dilakukan pihak KPU menghadapi Pilkada 2018 yaitu akan melakukan pemutakhiran data jauh sebelum tahapan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi soal keakuratan data kependudukan yang terus berubah, seperti adanya penduduk yang pindah, sudah meninggal, adanya prediksi seseorang punya hak pilih pada saat hari pemilihan.
Karena itu dalam pendataan, meskipun saat dilaksanakan pemutakhiran seseorang belum berhak memilih, tapi harus diprediksikan berdasarkan data kependudukan pada saat satu atau dua tahun ke depan dapat memilih, sehingga sudah disiapkan namanya untuk masuk dalam DPS.
Berdasarkan data jumlah pemilih di kabupaten Donggala pada pilkada terakhir yaitu pemilihan guibernur dan wakil gubernur tahun 2015 sebanyak 196.076 pemilih. Maka berdasarkan data itulah pihak KPU Donggala akan dijadikan acuan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2018 mendatang, dengan lebih dahulu melakukan verifikasi vaktual. (JAMRIN AB)