PALU – Menyambut hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala pada Kamis, (11/8).

Kegiatan tersebut belangsung di ruang rapat Kantor KPU Donggala. Kegiatan berlangsung secara hybrid dipimpin oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua KPU Donggala M. Unggul. Turut bertandatangan sebagai saksi Ketua Bawaslu Donggala Minhar, dan perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Donggala Salma Kadir.

Ditemui usai kegiatan Unggul menyampaikan kegiatan ini bersifat terpimpin dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan yaitu hybrid atau perpaduan antara luring dan daring. Secara serentak tiap KPU Kabupaten/Kota menandatangi piagam dipandu dari KPU Provinsi.

“Selain itu seluruh Anggota KPU juga menandatangani Pakta Integritas atas nama masing-masing” ujarnya.

Unggul menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen integritas dalam tiap pribadi jajaran KPU Donggala dalam menjalankan tugas negara.

Integritas kata dia,  menjadi faktor utama yang harus dimiliki pada tiap pribadi penyelenggara Pemilu. Karena indikator keberhasilan Pemilu ditentukan oleh penyelenggara-penyelenggara yang berintegritas tinggi.

“Komitmen berintegritas ini kemudian melahirkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Nanang IP