PALU – Dalam persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, berkolaborasi untuk memberikan edukasi terkait hak suara bagi anak-anak berhadapan dengan hukum.
Langkah ini diwujudkan dalam bentuk sosialisasi terkait Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu. Sosialisasi ini ditujukan kepada warga binaan dan anak binaan yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024.
Sebanyak 554 warga binaan di Lapas Palu, dan 14 anak binaan di LPKA Palu, telah resmi terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan bahwa pentingnya memberikan hak suara kepada anak binaan, terutama mereka yang merupakan pemilih pemula.
“Kami sangat menghargai langkah KPU Kota Palu dan KPU Sulawesi Tengah dalam mengakomodasi hak pilih ini. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para warga binaan dan anak binaan mengenai tanggung jawab sosial mereka sebagai pemilih,” jelas Hermansyah.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam membina anak-anak binaan, agar mereka dapat turut serta berkontribusi dalam masyarakat, bahkan saat mereka berada dalam tahap rehabilitasi. Melalui pemahaman hak suara, diharapkan mereka dapat berperan dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hak suara anak binaan dan memastikan kelancaran proses pemilihan di lokasi khusus diadakan di Lapas Palu. Ia menekankan pentingnya hak suara sebagai bagian dari integrasi sosial anak-anak binaan.
“Kami akan memastikan segala proses, mulai dari pengeluaran hingga pencoblosan, berlangsung dengan aman dan tertib. Kolaborasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan akan terus kami perkuat untuk memastikan data anak-anak binaan sudah terverifikasi dengan baik,” kata Kafi.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu, Muhamad Musbah, juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan dan anak binaan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Setiap suara, termasuk dari anak binaan, penting dan harus dihargai. Kolaborasi ini adalah langkah positif menuju demokrasi inklusif,” kata Musbah.
Reporter :**/IKRAM