POSO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), sekaligus peluncuran Tax Payer Charter atau Piagam Wajib Pajak, di Aula KPPN Poso, Kamis (28/8).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, akademisi, tokoh agama, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Poso, serta para wajib pajak dari wilayah kerja KPP Pratama Poso.
Forum dipimpin Kepala KP2KP Bungku Arief Budiono, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Poso Singgih Hadi Prasojo, dan Penyuluh Pajak Mustakim.
Agenda ini menjadi ruang dialog terbuka antara otoritas pajak dan masyarakat guna membahas evaluasi pelayanan, pemahaman standar pelayanan, hingga solusi atas tantangan perpajakan.
“Capaian penerimaan di atas 100% selama empat tahun terakhir bukan hanya prestasi institusi, tetapi juga bukti kepatuhan masyarakat. Tahun ini, kami ditargetkan Rp1,2 triliun,” ujar Arief Budiono.
Target 2025 disebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, menyusul perubahan sistem administrasi perpajakan bagi wajib pajak cabang yang kini terpusat.
Meski demikian, kata Arif, KPP Pratama Poso menegaskan komitmen integritas dengan memastikan seluruh layanan publik gratis, transparan dan akuntabel.
“Bahkan, kantor ini sudah ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK),” tuturnya.
Sementara itu, DJP resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak melalui Perdirjen Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 pada 22 Juli lalu. Piagam tersebut merangkum 8 hak dan 8 kewajiban utama wajib pajak sebagai dasar membangun kepercayaan, transparansi, serta keadilan antara wajib pajak dengan negara.
KPP Pratama Poso berharap melalui forum ini melahirkan masukan konstruktif serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi pelayanan pajak yang lebih efektif dan efisien.