Sementara itu, Camat Dampelas, Arwin, mengatakan, sesuai target, proyek tersebut akan beroperasi penuh paling lambat akhir 2023.

“Insya Allah sesuai rencana, jika tidak ada aral melintang, maka saat kedatangan Presiden di akhir Bulan November nanti akan dimulai penanaman perdana,” kata Wakil Ketua Satuan Khusus Rekayasa Sosial, Komunikasi Masyarakat dan Penyelesaian Pertanahan Pembangunan KPN itu.

Ia mengakui bahwa di dalam lokasi KPN sendiri terdapat lahan milik masyarakat. Namun, kata dia, lahan tersebut bukanlah hasil klaim dari masyarakat, namun pihak pemerintah sendiri yang berinisiatif mencari jika ada masyarakat yang pernah mengolah lahan dalam kawasan.

“Dari situlah maka diketahui terdapat sebanyak 149 hektar lahan milik masyarakat dan itu akan dikembalikan. Pemiliknya sudah bersedia untuk bersama-sama menanam di dalam kawasan. Jadi untuk tahap awal, nantinya akan masuk masyarakat yang akan bertani di dalam kawasan ini sebanyak 400 petani,” jelasnya.

Ia menyatakan, tidak ada konflik ataupun penolakan dari masyarakat atas keberadaan proyek KPN. Yang ada, kata dia, masyarakat banyak yang bertanya kapan mereka bisa dilibatkan di dalam.

“Jadi mereka menganggap seakan diabaikan. Tapi dalam hal ini, kami selaku unsur pemerintah menjamin, tidak ada masyarakat yang terabaikan. Tapi memang, kalau kita melihat sejarah ke belakang, maka siapa yang pernah memulai membuka di lahan ini sekitar 30 tahun lalu, itulah yang diprioritaskan,” tandasnya.

Terkait status kawasan sendiri, kata dia, statusnya adalah Areal Penggunaan Lain (APL) dan sejauh ini tidak ada masyarakat yang bisa membuktikan sertifikat kepemilikan.

“Sesuai data BPN Donggala, hanya ada empat sertifikat yang ada di sekitar ini, itupun tidak berada dalam kawasan,” pungkasnya. (RIFAY)