KPK: Tata Kelola Pemerintahan di Pemprov Sulteng Relatif Rendah

oleh -
Audienis anggota DPRD Provinsi Sulteng dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi, KPK RI, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu (02/08). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng melakukan audiens dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korups (KPK) RI tentang Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Pemerintahan Daerah melalui Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI), di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu (02/08).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng HM Arus Abdul Karim, dan para ketua komisi di DPRD Sulteng serta beberapa anggota DPRD, Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi dan jajarannya.

Sementara dari pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI dihadiri Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah Basuki Haryono, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Barat Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Utara Muhammad Muslimin Ikbal.

Koordinator Supervisi Korsup Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, menyampaikan, salah satu cara pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui aplikasi MCP, suatu sistem yang dibuat bersama Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB sebagai filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

“Dalam aplikasi tersebut terdapat delapan indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK. Pada delapan indikator inilah sering terjadi tindak korupsi, yakni pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa,” urainya.

Ia mengatakan, sejak diberlakukannya aplikasi MCP dan SPI pada tahun 2019, dari 14 pemerintahan daerah yang ada di Sulteng, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai di atas rata-rata yakni 89%, disusul Kabupaten Banggai dan Kabupaten Morowali.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulteng berada pada kuadran ke empat dengan nilai 67,77%, masih di bawah nilai rata-rata nasional sebesar 76%, kemudian disusul Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, dan Morowali Utara.

“Hal ini menggambarkan bahwa Pemprov Sulteng termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah. Maka dipandang perlu untuk melakukan perbaikan tata kelola di banyak area intervensi,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian semua pihak.

“Harus secepatnya kita perbaiki secara bersama,” katanya. RIFAY