PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (03/11).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Palu.

Sementara dari pihak KPK dihadir Staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV, yang terdiri dari Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya PIC Sulawesi Utara, Analis Pemberantasan TPK Ahli Pertama PIC Kalimantan Timur, serta Analis Pemberantasan TPK Ahli Pratama PIC Sulawesi Barat.

Agenda pertemuan ini berfokus pada program pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, khususnya melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.

MCSP merupakan potret atau wajah dari tata kelola pemerintahan daerah yang perlu mendapat perhatian khusus dari setiap OPD.

“Melalui MCSP ini, kita bisa melihat sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari kita maju bersama, mari kita perbaiki Kota Palu ke depannya,” ujar Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana.

MCP/MCSP menjadi instrumen pengawasan yang menilai delapan area intervensi yang rawan penyimpangan, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. ***