PARIMO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dengan Pemerintah setempat.
Terdapat delapan program area Intervensi yang dilakukan KPK, salah satunya perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang prosesnya harus dilakukan sesuai dengan aturan serta terbebas dari penyuapan, pemerasan dan gratifikasi.
Direktorat koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV, Rusdian mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mengingatkan kembali ke pihak DPRD, terkait praktek-praktek korupsi serta tugas dan fungsi agar dalam pencegahan dapat terlaksana dengan maksimal.
“Khusus Pemda sering kami lakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi , sehingga dukungan DPRD sangat dibutuhkan dalam penyerahan ini,” ungkapnya, Rabu (19/05).
Ia menjelaskan, latar belakang pihaknya berkunjung ke Parimo, untuk merawat komitmen. Sebab menurut dia, sesuatu yang mahal bagi seorang anggota DPRD dan kepala daerah adalah komitmennya.
“Maka komitmen yang kami butuhkan, sehingga dalam proses pembangunan daerah khusus di Parimo tidak terjadi gratifikasi, apabila tidak adanya komitmen yang dibangun,” jelasnya.
Kunjungan KPK di Kantor DPRD kabupaten Parimo, diterima langsung seluruh unsur pimpinan DPRD dan anggota di
Reporter : Mawan
Editor : Yamin