LUWUK – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng menggelar kegiatan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan literasi media di Luwuk, Banggai, (23/9) pekan lalu.
Ketua KPID Sulteng Hary Aziz mengatakan, konsep sekolah P3SPS, merupakan janji pelaku industri penyiaran, untuk memberikan siaran yg sehat bagi masyarakat.
Menurut Hary, tayangan atau adegan kekerasan dan semacamnya itu ketika disiarkan melalui radio dan TV, harus melalui proses editing atau pembluran. Hal itu diatur dalam P3SPS, sebagai bentuk pengawasan bagi lembaga penyiaran.
Selain iti, Hary juga mendorong para pengusaha TV kabel setempat untuk melegalkan usahanya.
Sementara itu Kadis Kominfo Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah sejak lama ditunggu oleh masyarakat di Banggai. Kegiatan ini untuk mendapatkan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan penyiaran di daerah.
“Pengusaha TV kabel di luwuk bisa didorong untuk miliki legalitas dalam berusaha. Kominfo banggai siap menaungi para pengusaha, termasuk dalam ikut mengawasi isi siaran untuk kepentingan masyarakat di Luwuk.” katanya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Banggai diwakili oleh asisten I. Dalam sambutannya Bupati juga mengajak para pelaku pnyiaran untuk membangun Banggai melalui siaran-siaran yang sehat dan positif.
Jumlah peserta sekitar 60 orang terdiri dari para pelaku industri penyiaran di Banggai dan masyarakat umum. Selain itu, KPID Sulteng juga melaksanakan kegiatan literasi media, kepada 100 orang pelajar. (NANANG IP)