PALU- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Sulteng Bidang Pengelolaan Infrastruktur Penyiaran, Ibrahim Lagandeng, mengajak para pelaku usaha televisi berjaringan khususnya di Palu, agar menyiarkan informasi kemajuan daerah, melalui konten lokal sepuluh persen yang telah diatur dalam Undang-undang 32 tentang Penyiaran.
“Ayo kita sama-sama mepromosikan kemajuan daerah kita ini Sulawesi Tengah di mata dunia. Kalau bukan kalian kawan-kawan televisi berjaringan siapa lagi yang memperkenalkan provinsi kita ini,” katanya, pekan lalu.
Ibrahim menjelaskan, peran televisi sangatlah penting untuk menyuguhkan informasi kemajuan di setiap daerah.
Sulteng kata dia, yang memiliki potensi wisata, diantaranya, Pulau Togean, Danau, dan Patung Megalit. Tidak hanya itu, dari aspek ekonomi misalnya, kata Baim sapaan akrabnya, termasuk pertanian, perkebunan, dan kelautan di daerah ini tak kalah hebat dengan provinsi lain.
“Untuk itu kita mendorong, televisi untuk memasukkan program acara televisi konten lokal sebanyak sepuluh persen itu. Bisa dimanfaatkan, dan demi kepentingan masyarakat mendapatkan informasi,” imbuhnya.
Selain mempromosikan kemajuan daerah, lembaga penyiaran juga dituntut untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa.
Dia menilai, saat ini, tayangan televisi keluar dari norma agama.
Masyarakat sekarang, menjadi korban acara televisi yang menampilkan adegan kekerasan, seksual, profokatif dan Sara yang bisa memecahbelah kesatuan anak bangsa.
“Kalau kita kembali mengacu kepada aturan, bahwa penyiaran di selenggarakan untuk memperkukuh integrasi nasional. Terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mandiri demokratis adil dan sejahtera,” ujarnya. (NANANG IP)