KPID Gelar FGD Migrasi Penyiaran Analog ke Digital

oleh -
Foto bersama Kadis Kominfo Suteng, Novalina dengan peserta Focus Group Discussion (FGD), di salahsatu Hotel di Kota Palu, Kamis (17/3). Foto: Ist

PALU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menggelar Focus Group Discussion Migrasi Penyiaran Analog ke Digital (Analog Switch Off), bertempat di Kampung Nelayan Resto Palu,Kamis (17/3).

FGD ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan lembaga penyiaran di Sulawesi Tengah menyongsong digitalisasi migrasi Analog Switch Off (ASO).

Kadis Kominfo Sulteng Novalina, selaku narasumber menyampaikan bahwa migrasi Analog Switch Off (ASO) merupakan cara kerja sistem melalui perpindahan sistem analog ke- digital dalam dunia penyiaran.

Menurutnya, bahwa dengan penggunaan teknologi digital dunia penyiaran menjadi lebih baik, misalnya; kualitas gambar menjadi lebih baik, yang tentunya memberikan pengaruh terhadap kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat dari hasil program-program yang disiarkan.

BACA JUGA :  Peserta Fun Off-Road "Adhyaksa Berbagi" Diingatkan Jaga Sportivitas

“Dengan teknologi digital ini, dapat dilakukan efesiensi pemanfaatan frekuensi dengan kualitas yang baik demi pengembangan teknologi komunikasi yang lainnya,” ujar Kadis Kominfo Sulteng, Novalina, Kamis (27/3).

Dia juga menuturkan bahwa di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terkait undang-undang penyiaran disebutkan bahwa penyelenggaraan penyiaran sudah harus mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi teknologi penyiaran analog ke penyiaran digital.

Ada tiga tahapan pemberlakuan pengalihan penyiaran televisi analog ke penyiaran digital tahun 2022 yaitu : Tahap Pertama, 30 April 2022, Tahap Kedua, 25 Agustus 2022 dan Tahap Ketiga, 2 November 2022.

“Pemerintah pusat melalui Kementrian Kominfo telah menyusun tahapan pemberlakuan dari pengalihan dari penyiaran televisi analog ke penyiaran televisi digital,” kata Novalina.

BACA JUGA :  Sadly: Barang Milik Daerah Harus Dikelola dengan Baik

Dengan demikian, pemerintah bersama lembaga-lembaga mitra penjualan juga telah menyiapkan 7,6 Juta bantuan gratis Set Top Box (STB) yang merupakan perangkat yang dikoneksikan dengan televisi, sehingga bisa menangkap siaran digital yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Di akhir sambutanya, dia menyampaikan bahwa Dinas Kominfo membantu pemerintah pusat dalam menyebarkan informasi, dan Kominfo juga bekerjasama dengan KPID dan juga lembaga penyiaran lainn6ya di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: Irma/Editor: Nanang